Selain harum, bunga dipuja berkat keindahan kelopak dan warna-warninya. Pada mulanya, bunga dipandang sebagai atribut religius sebuah seremoni. Kini, bunga bukan lagi simbol pada upacara keagamaan semata. Kebutuhan terhadap karangan bunga semakin tinggi tatkala penduduk kota semakin ingin memaknai suatu hal dengan karangan bunga.
Pertumbuhan kota tentu semakin pesat tiap harinya. Perkembangan penduduk menimbulkan kebutuhan yang lebih besar pula terhadap karangan bunga di kota. Pesta-pesta, perhelatan, acara keagamaan, hingga perayaan pada sebuah perusahaan terjadi setiap kalinya menghiasi kesibukan warga Kota. Sebagai kota daerah yang berkembang, Kota tentu telah memiliki florist-florist lokal yang siap menjawab kebutuhan dekorasi bunga. Namun, terkadang hal ini belumlah cukup.
Pesanan karangan bunga juga kerap datang dari luar perkotaan. menimbulkan peningkatan kerja produsen bunga di kota. Beragam permintaan seperti bunga papan, bouquet dan standing flowers dari luar kota terkadang tidak terjawab. Hal ini, tidak jarang membuat pelanggan enggan memesan ulang atau malah mengilustrasikan bahwa dekorasi karangan bunga sebagai pilihan yang merepotkan.
Menyadari kesulitan pasokan bunga di kota daerah, telah hadir florist terjangkau dan berkualitas di kota. Karangan Bunga di Pekanbaru merupakan penghasil bunga yang melayani permintaan kota tetapi juga bekerja merangkaikan bunga sekaligus melayani pembelian pada toko bunga di perkotaan.
Selain karangan bunga berskala banyak, simbol suksesi dan terima kasih berupa buah tangan seikat bunga pun akan dilayani. Baik dalam wujud buket atau standing flowers berisikan ucapan ulang tahun, wisuda, kelahiran atau wedding. Sebagai salah satu florist Karangan Bunga di Pekanbaru mengerti tiap kebutuhan karangan bunga bagi momen spesial warga Kota.
Bagi Anda warga kota yang tengah menyambut event penting, tidak perlu lagi enggan memesan seikat karangan bunga. Jadikan Karangan Bunga di Pekanbaru sebagai [mitra|sahabat|rekan] pada setiap momen berharga Anda.
Untuk pemesanan Karangan Bunga di Pekanbaru, Anda dapat langsung menghubungi kami disini
melalui telepon maupun whatsapp
Beberpa contoh-contoh Karangan Bunga di Pekanbaru
Mengenali Kota Pekanbaru
Nama Pekanbaru dulunya dikenali bernama “Senapelan” yang waktu itu dipegang dengan seorang Kepala Suku disebutkan Batin. Wilayah ini selalu berkembang jadi teritori permukiman baru dan seiring berjalannya waktu beralih menjadi Desa Payung Sekaki yang berada di muara Sungai Siak.
Pada tanggal 9 April Tahun 1689, sudah diperbarui sebuah kesepakatan di antara Kerajaan Johor dengan Belanda (VOC) di mana dalam kesepakatan itu Belanda dikasih hak yang lebih luas. Salah satunya pembebasan cukai dan monopoli pada beberapa macam barang dagangan. Disamping itu Belanda membangun Loji di Petapahan yang waktu itu sebagai teritori yang maju dan cukup penting.
Karena kapal Belanda tidak bisa masuk di Petapahan, karena itu Senapelan jadi tempat perhentian beberapa kapal Belanda, seterusnya pelayaran ke Petapahan diteruskan dengan perahu-perahu kecil. Dengan keadaan ini, Payung Sekaki atau Senapelan jadi tempat penimbunan bermacam komoditi perdagangan baik di luar untuk diangkut ke pedalaman, atau dari pedalaman untuk dibawa keluar berbentuk bahan tambang seperti timah, emas, barang kerajinan kayu dan hasil rimba yang lain.
Terus berkembang, Payung Sekaki atau Senapelan memiliki peran penting dalam jalan raya perdagangan. Letak Senapelan yang vital dan keadaan Sungai Siak yang tenang dan dalam membuat perkampungan ini menggenggam status silang baik dari pedalaman Tapung atau pedalaman Minangkabau dan Kampar. Ini menggairahkan mengembangnya fasilitas jalan darat lewat jalur Teratak Buluh (Sungai Kelulut), Tangkerang sampai ke Senapelan sebagai wilayah yang vital dan jadi pintu gerbang perdagangan yang cukup penting.
Perubahan Senapelan benar-benar kuat dengan Kerajaan Siak Sri Indra Pura. Sejak Sultan Abdul Jalil Alamudin Sah tinggal di Senapelan, beliau membuat Istana di Daerah Bukit dan diprediksi Istana itu berada disekitar posisi Masjid Raya saat ini. Sultan selanjutnya memiliki inisiatif membuat minggu atau pasar di Senapelan tetapi tidak berkembang. Selanjutnya usaha yang dirintis itu diteruskan oleh putranya Raja Muda Muhammad Ali yang bertitel Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazamsyah walau posisi pasar berubah di seputar Dermaga Pekanbaru saat ini.
Pada akhirnya berdasarkan catatan yang dibikin oleh Imam Suhil Siak, Senapelan yang selanjutnya lebih populer disebutkan Pekanbaru sah dibangun pada tanggal 21 Rajab hari Selasa tahun 1204 H bertepatan dengan 23 Juni 1784 M oleh Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazamsyah di bawah pemerintah Sultan Yahya yang selanjutnya diputuskan sebagai hari kejadian Kota Pekanbaru.
Semenjak ditinggalkan oleh Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazamsyah, kepenguasaan Senapelan diberikan ke Datuk Bandar yang ditolong oleh empat Datuk besar yakni Datuk Lima Puluh, Datuk Tanah Datar, Datuk Pesisir dan Datuk Kampar. Mereka tidak mempunyai daerah sendiri tapi mengikuti Datuk Bandar. Ke-4 Datuk itu bertanggungjawab ke Sultan Siak dan jalannya pemerintah ada seutuhnya ditangan Datuk Bandar.
Seterusnya perubahan mengenai pemerintah di Kota Pekanbaru selalu alami pengubahan:
– SK Kerajaan Bershuit van Inlandsch Zelfbestuur van Siak No. 1 tanggal 19 Oktober 1919, Pekanbaru sisi dari Kerajaan Siak yang disebutkan District.
– Tahun 1932 Pekanbaru masuk daerah Kampar Kiri dipegang dengan seorang Controleor berkedudukan di Pekanbaru.
– Tanggal 8 Maret 1942 Pekanbaru dipegang dengan seorang Gubernur Militer Go Kung, Area jadi GUM yang dipimpin oleh GUNCO.
– Ketentuan Gubernur Sumatera di Medan tanggal 17 Mei 1946 No. 103, Pekanbaru jadi wilayah otonom yang disebutkan Haminte atau Kota B.
– UU No.22 tahun 1948 Kabupaten Pekanbaru ditukar dengan Kabupaten Kampar, Kota Pekanbaru dikasih status Kota Kecil.
– UU No.8 tahun 1956 memperbaiki status Kota Pekanbaru sebagai Kota Kecil.
– UU No.satu tahun 1957 status Pekanbaru jadi Kota Praja.
– Kepmendagri No. 52/1/44-25 tanggal 20 Januari 1959 Pekanbaru jadi Ibu-kota Provinsi Riau.
– UU No.18 tahun 1965 sah penggunaan panggilan Kotamadya Pekanbaru.
– UU No.22 Tahun 1999 mengenai Pemerintah Wilayah panggilan Kotamadya beralih menjadi Kota Pekanbaru.
PEKANBARU SEBAGAI IBU KOTA PROPINSI RIAU
Berdasar Penentuan Gubernur Sumatera di Medan No 103 tanggal 17 Mei 1956, Kota Pekanbaru jadi Wilayah Otonomi yang disebutkan Harminte (kota Baru) sekalian jadi Kota Praja Pekanbaru.
Dan pada Tahun 1958, Pemerintahan Pusat yang dalam masalah ini Kementerian Dalam Negeri RI mulai memutuskan ibu-kota Propinsi Riau secara tetap. Awalnya Kota Tanjung Pinang Kepulauan Riau dipilih sebagai ibukota provinsi cuman memiliki sifat sebentar. Dalam masalah ini Menteri Dalam Negeri RI sudah mengirimi surat kawat ke Gubernur Riau tanggal 30 Agustus 1958 No. Sekr. 15/15/6.
Untuk menyikapi tujuan surat kawat itu, dengan penuh alasan yang bisa dipertanggungjawabkan, karena itu Tubuh Penasehat minta ke Gubernur agar membuat satu Panitia Khusus. Dengan Surat Keputusan Gubernur Kepala Wilayah Swatantra tingkat I Riau tanggal 22 September 1958 No. 21/0/3-D/58 dibuat panitia Penyelidik Penentuan Ibu-kota Wilayah Swantantra Tingkat I Riau.
Panitia ini sudah berkeliling-keliling ke semua wilayah di Riau untuk dengar opini pemuka warga, penguasa Perang Riau Dataran dan Penguasa Perang Riau Kepulauan. Dari angket langsung yang diselenggarakan panitia itu, karena itu diambillah ketentuan jika kota Pekanbaru dipilih sebagai ibu-kota Provinsi Riau. Keputusan ini segera dikatakan ke Menteri Dalam Negeri RI. Pada akhirnya tanggal 20 Januari 1959 dikeluarkan Surat Keputusan dengan No. Des 52/1/44-25 yang memutuskan Pekanbaru sebagai ibu-kota Propinsi Riau sekalian Pekanbaru mendapatkan status Kotamadya Wilayah Tingkat II Pekanbaru.
Untuk merealisasi ketentuan itu, pemerintahan pusat membuat Panitia Interdepartemental, karena perpindahan ibu-kota dari Tanjungpinang ke Pekanbaru tersangkut kebutuhan semua Departemen. Sebagai eksekutor di wilayah dibuat satu tubuh di Pekanbaru yang dipimpin oleh Penguasa Perang Riau Dataran Letkol. Kaharuddin Nasution.
Semenjak itu mulai dibuat Kota Pekanbaru dan untuk step pertama menyiapkan beberapa bangunan dalam sekejap agar memuat perpindahan kantor dan karyawan dari Tanjungpinang ke Pekanbaru. Sementara penyiapan perpindahan secara berbarengan terus dikerjakan, pengubahan susunan pemerintah wilayah berdasar Panpres No. 6/1959 sekalian direalisasi.
Gubernur Provinsi Riau Mr. S. M. Amin diganti oleh Letkol Kaharuddin Nasution yang dikukuhkan digedung Sekolah Pei Ing Pekanbaru tanggal 6 Januari 1960. Karena Kota Pekanbaru memiliki gedung yang representatif, karena itu dipakailah gedung sekolah Pei Ing untuk tempat upacara.
ADMINISTRASI PEMERINTAHAN KOTA PEKANBARU
Saat sebelum tahun 1960, Pekanbaru hanya kota dengan luas 16 km2 yang selanjutnya semakin bertambah jadi 62.96 km2 dengan 2 kecamatan yakni Kecamatan Senapelan dan Kecamatan Limapuluh. Seterusnya di tahun 1965 semakin bertambah jadi 6 kecamatan dan tahun 1987 jadi 8 kecamatan dengan luas daerah 446.50 km2.
Dengan bertambahnya aktivitas pembangunan mengakibatkan bertambahnya aktivitas warga disegala sektor yang selanjutnya tingkatkan juga tuntutan dan keperluan warga pada pengadaan sarana dan utilitas perkotaan dan keperluan Yang lain.
Agar semakin terbentuknya teratur pemerintah dan pembimbingan daerah yang lumayan luas, karena itu dibentuklah Kecamatan Baru dengan Perda Kota Pekanbaru Nomor 10 Tahun 2019 mengenai Pembangunan Kecamatan jadi 15 Kecamatan dengan 83 Kelurahan.
Daerah Geografis Pekanbaru
1. Letak dan Luas
Kota Pekanbaru berada di antara 101°14′ – 101°34′ Bujur Timur dan 0°25′ – 0°45′ Lintang Utara. Dengan ketinggian dari permukaan laut sekitar 5 – 50 mtr..Permukaan daerah sisi utara agak miring dan bergelombang dengan ketinggian sekitar di antara 5 – 11 mtr..
Berdasar Ketentuan Pemerintahan No. 19 Tahun 1987 Tanggal 7 September 1987 Wilayah Kota Pekanbaru diperlebar dari ± 62,96 Km² jadi ± 446,50 Km², terbagi dalam 8 Kecamatan dan 45 Kelurahan/Dusun. Hasil dari pengukur/pematokan di atas lapangan oleh BPN Tk. I Riau karena itu diputuskan luas daerah Kota Pekanbaru ialah 632,26 Km².Dengan bertambahnya aktivitas pembangunan mengakibatkan bertambahnya aktivitas warga disegala sektor yang selanjutnya tingkatkan juga tuntutan dan keperluan warga pada pengadaan sarana dan utilitas perkotaan dan keperluan Yang lain. Agar semakin terbentuknya teratur pemerintah dan pembimbingan daerah yang lumayan luas, karena itu dibentuklan Kecamatan Baru dengan Perda Kota Pekanbaru No. 4 Tahun 2003 jadi 12 Kecamatan dan Kelurahan/Dusun baru dengan Perda tahun 2003 jadi 58 Kelurahan/Dusun.
2. Batasan
Kota Pekanbaru bersebelahan dengan wilayah Kabupaten/Kota :
– Samping Utara : Kabupaten Siak dan Kabupaten Kampar
– Samping Selatan : Kabupaten Kampar dan Kabupaten Pelalawan
– Samping Timur : Kabupaten Siak dan Kabupaten Pelalawan
– Samping Barat : Kabupaten Kampar
3. Sungai
Kota Pekanbaru dibelah oleh Sungai Siak yang mengucur dari barat ke timur. Mempunyai anak-anak sungai diantaranya : Sungai Umban Sari, Air Hitam, Siban, Setukul, Pengambang, Ukui, Sago, Senapelan, Limau, Ganteng dan Sungai Sail.
Sungai Siak sebagai lajur perhubungan jalan raya ekonomi rakyat pedalaman ke kota dan dari wilayah yang lain.
4. Cuaca
Kota Pekanbaru biasanya beriklim tropis dengan temperatur udara maksimal sekitar di antara 34,1º C – 35,6º C dan temperatur minimal di antara 20,2º C – 23,0º C
Curahan hujan di antara 38,6 – 435,0 mm/tahun dengan kondisi musim sekitar :
– Musim penghujan jatuh di bulan Januari s/d April dan September s/d Desember.
– Musim Kemarau jatuh di bulan Mei s/d Agustus
Kelembapan maksimal di antara 96% – 100%. Kelembapan minimal di antara 46% – 62%.
5. Jarak Ibu-kota
Kota Pekanbaru sebagai Ibu-kota Provinsi Riau yang memiliki jarak lempeng dengan beberapa kota lain sebagai Ibu-kota Provinsi yang lain seperti berikut :
Pekanbaru Taluk Kuantan = 118 Km Rengat = 159 Km Tembilahan = 21.3,5 Km Kerinci = 33,5 Km Siak = 74,5 Km Bangkinang = 51 Km Pasir Pangaraian = 132,5 Km Bengkalis = 128 Km Bagan = 192,5 Km Dumai = 125 Km